
Desa Penyombaan merupakan salah satu Desa yang masuk wilayah Kecamatan Arut Utara dan merupakan Desa Di Ibu Kota Kecamatan yang berdiri jauh sebelum kemerdekaan RI.
Sejak Jaman Dahulu sebelum adanya perjanjian antara suku dayak arut dan rombongan kerajaan dari banjar seperti yang tertuang dalam sejarah berdirinya kerajaan kotawaringin yang berawal dari kampung/Desa Pandau, Desa Penyombaan bernama Laman Tanjung yang dituai oleh seorang tetua kampung yang namanya tidak dapat di ingat lagi oleh para sumber sejarah Desa Penyombaan yang masih ada sampai dengan dibuatnya sejarah desa ini,namun sejak tahun 1900 an Laman Tanjung di kepalai oleh seorang tetua kampung yang bernama MACAN BODANG sampai ± Tahun 1935 kemudian dilanjutkan oleh LAYANG yang bergelar Pembokal sampai tahun 1950 an selanjutnya Kampung Laman Tanjung Berubah Menjadi Desa Penyombaan seiring dengan Kemerdekaan Republik Indonesia yang artinya kurang lebih Tempat Penyembahan,dan pada waktu yang bersamaan diseberang kiri mudik sungai arut atau seberang Kampung Laman Tanjung ada juga perkampungan masyarakat yang bernama Pondu,Pada masa Pemerintahan Kerajaan Kotawaringin yang dipimpin oleh PANGERAN RATU ANOM KUSUMA YUDA beliau mengutus Menteri Luar yang bergelar PANGERAN ARYA di utus untuk mudik ke kampung Pondu pada waktu itu penduduknya sangat banyak sekali dari berbagai suku ada di Kampung Pondu ini areal perkampungan dari daerah samiana sampai ke muara sungai nyomba kampung Pondu di ubah namanya menjadi KARTA MULIA, namun pada tahun 1932 Karta Mulia di Bubarkan oleh Raja penduduknya diusir ada yang pindah ke Nanga Mua sampai ke Panahan bahkan sampai keSeruyan karena orang-orang Karta Mulia oleh suku Dayak dilaporkan kepada Pangeran RATU ANOM KUSUMA YUDA melanggar janji antara Pihak Kerajaan dan Suku Dayak sehingga banyak orang-orang Dayak masuk Agama Islam dan ini dianggap merugikan suku Dayak oleh Karena itu Pangeran ARYA ditugaskan untuk membubarkan Perkampungan Karta Mulia demi menjaga hubungan persaudaraan antara Suku Dayak Arut dengan Kerajaan Kotawaringin tetapi sekitar tahun 1950 an orang-orang Karta Mulia kembali ke Karta Mulia namun tidak lagi tinggal di Karta Mulia tetapi mereka pindah ke Kampung Laman Tanjung yang bernama Desa Penyombaan ini, pada saat itu sudah dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bernama NANJAN yang bergelar MACAN HEMAT dan akhirya Beliau (NANJAN) menyatakan memeluk Agama Islam beserta Isteri dan Anak-anaknya pada tahun 1970 dan namanya berubah menjadi ABDURRAHIM dan di sejarah berdirinya Kampung KARTA MULIA ada seorang tokoh yang sangat tersohor kepiawaiannya dan kesaktiannya dalam penegakan agama islam di Karta Mulia yang akhirnya kaum muslimin menetap di Laman Tanjung/Desa Penyombaan ini hingga sekarang dan beliau terkenal sampai ke Kerajaan Pinuh Kalimantan Barat ikut menumpas Rajanya yang Zholim beliau bernama MUHAMMAD ALI yang bergelar KIYAI WIRA SETIA PAHLAWAN asalnya dari Kalimantan Selatan Quin makamnya di Desa Penyombaan kampung Karta Mulia zuriyatnya/keturunannya menyebar di wilayah Kobar yang banyak di desa Kenambui beliau juga bersahabat dengan tokoh dayak suka di arut yang juga terkenal kepiawaiannya yaitu PATIH KUTA BATU makamnya di desa RIAM Kec.Arut Utara dan juga ada seorang ulama yang juga berasal dari Kalimantan Selatan yang bernama KIYAI H.MA’ARIF makamnya juga di kampung Karta Mulia.
Pada saat itu kampung Laman Tanjung masih berupa pedukuhan yang dikepalai oleh seorang kepala kampung, sekitar tahun 1950 Laman Tanjung berganti menjadi sebuah desa, yang bernama Desa Penyombaan,urut-urutan pemimpinnya yang diambil dari sumber sejarah desa yaitu:
- MACAN BODANG masa kepemimpinan sekitar Tahun 1900 s/d Tahun 1935.
- LAYANG masa kepemimpinan sekitar Tahun 1935 s/d Tahun 1950.
- MACAN HEMAT/NANJAN/ABDURRAHIM masa kepemimpinan sekitar Tahun 1950 s/d Tahun 1977.
- SAID ABU BAKAR masa kepemimpinan Tahun 1977 s/d Tahun 1994.
- KHAMARUL ZAMAN masa kepemimpinan Tahun 1994 s/d Tahun 1999.
- HADRAN EGON masa kepemimpinan Tahun 1999 s/d Tahun 2003.
- SAID ABDUR RAHMAN masa kepemimpinan Tahun 2003 s/d Tahun 2009.
- KHAMARUL ZAMAN masa kepemimpinan Tahun 2009 s/d Tahun 2015 Jabatan Kedua.
- PJ.KEPALA DESA GUSTI.M.DA’WAH masa Jabatan 5 Mei 2015 s/d 30 Nopember 2016.