
PANGKALAN BUN - Ketika Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah melakukan kunjungan sejumlah desa di Kecamatan Arut Utara, Jumat (6/7), warga di sana ada yang mengusulkan pendirian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat di wilayah kecamatan tersebut. Warga yang mengusulkan tersebut dari desa yakni Desa Penyombaan, Desa Sambi, dan Desa Pandau Kecamatan Arut Utara (Aruta).
Pasalnya tiga desa ini lokasinya sangat jauh dari Pangkut ibu kota Kecamatan Arut Utara, Sehingga perlu satu sekolah lagi, baik itu SMA atau SMK untuk mengakomodir para pelajar dari tiga desa tersebut.
Kades Penyombaan, Murni mengatakan selama ini murid-murid lulusan SMP di desa paling atas di Kecamatan Arut Utara ini rata-rata sekolah di Pangkut ataupun di Pangkalan Bun. Karena di sekitar desanya belum ada di bangun sekolah.
"Kami juga sangat mengharapkan ada sekolah SMA atau SMK. Sekolah itu untuk menjangkau murid lulusan SMP di Desa Penyombaan, Sambi, Pandai dan juga ada Desa Sungai Dau di perbatasan Kobar dengan Seruyan," paparnya.
Apalagi lanjutnya, sekarang penerimaan murid baru sistem zonasi, sehingga anak asal Arut Utara kesulitan jika ingin bersekolah di Kota Pangkalan Bun.
"Karena keseriusan usulan masyarakat tiga desa ini, Kami juga sudah siapkan lokasi pembangunannya di simpang Desa Pandau, karena itu merupakan titik tengah dari Desa Penyombaan, Desa Sambi, dan Desa Pandau," ujarnya.
Senada, Kades Sambi Holidin juga mengatakan warganya sudah sejak lama mengimpikan adanya SMA/SMK di dekat desa mereka. Sehingga anak-anak tidak perlu sekolah di tempat yang jauh dan para orang tua bisa mengawasi putra-putrinya dengan baik.
"Kami tidak hanya sekedar usul saja. Kami juga siap menyediakan lokasi tanahnya. Jika memang pemerintah bersedia mendirikan sekolah baru," ucapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut Wakil Bupati Ahmadi Riansyah mengatakan untuk SMA/SMK sederajat itu wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan bukan lagi wewenang kabupaten. Namun, pihaknya akan mencoba mengusulkan ke provinsi terkait keinginan masyarakt tersebut.
Dirinya juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar untuk melakukan pendataan terhadap jumlah siswa dan sebagainya. Tentunya hal ini sebagai dasar untuk proses pengajuan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.
"Di tambah lagi kesediaan masyarakat untuk menyediakan lahan untuk dibangun sekolah. Ini juga bisa dimasukkan untuk pengusulan. Karena nanti jika disetujui pemerintah tinggal membangun gedung dan pemenuhan meubeler," pungkas Ahmadi. (rin/gus)
Sumber : Radar Sampit